SPRINDO MIGAS memiliki lambang dan atribut yang merupakan identitas resmi. Jenis, bentuk dan makna atribut diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh rapat Pengurus. Merupakan gabungan elemen dari api gas, tetesan minyak, pantulan tetesan, roda gigi dan sabuk identitas.
* Roda Gigi artinya bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
* Warna Putih artinya Bersih dan Suci.
* Warna Merah artinya Keberanian.
* Warna Biru artinya Andal, Dapat Dipercaya dan Bertanggung jawab.
* Warna Hijau artinya Selamat, Sehat dan Sejahtera.
* Warna Kuning Emas artinya Keagungan yang senantiasa menjunjung tinggi martabat yang bersifat Resiliensi, Jujur dan Terpercaya.
* Resiliensi artinya kemampuan untuk bangkit dan pulih ketika segala sesuatunya tidak berjalan sesuai harapan.
Tujuan kami untuk mewujudkan asosiasi ini:
1. Dengan menumbuhkan kesadaran akan kewajiban dan tanggung jawab anggota,
2. Serta melindungi dan memperjuangkan hak dan kewajiban anggota,
3. Meningkatkan kesejahteraan anggota secara maksimal,
4. Serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,
5. Serta menjadikan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Swasta,
6. Serta kepada pihak yang dapat diajak kerja sama dalam pengembangan usaha sesuai dengan peraturan dan perijinan yang berlaku.
SIFAT & WILAYAH:
Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas adalah asosiasi Pengusaha Retail/UMK Penyalur Minyak/BBM, Gas dan serta produk lainnya yang diperlukan sesuai dengan perkembangan program BUMN dan program mandiri. Wilayah kerja SPRINDO MIGAS meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia.
ASAS DAN LANDASAN
Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas berasaskan Pancasila dan berlandasan UNDANG UNDANG DASAR Tahun 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima) dan menjunjung tinggi etika bisnis dan perdagangan yang berbasis ekonomi kerakyatan dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dewan Pengurus Pusat
Ketua Umum: Subhan Ali, S.Kom., M.Sc.
Sekretaris Jendral: Dr. H. Abdul Hakim, S.Kom.I.
Bendahara Umum: H. Ahmad Madroji, S.H., M.H.
Dewan Penasihat
1. Prof. Dr. Ir. Muhammad Bisri, MS, IPU.
2. Agus Sudrikamto, S.H.
Pengesahan Pendirian KEPMENKUMHAM ditetapkan 18 Mei 2024, Nomor AHU-0004613.AH.01.07.Tahun 2024
Kantor Sekretariat: Komplek Migas XX, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
WhatsApp: +62-816-75-7979
Email: Sprindomigas@gmail.com